Pada umumnya Instalasi Listrik Tenaga adalah pemasangan komponen-komponen peralatan
listrik untuk melayani perubahan energi listrik menjadi tenaga mekanis dan
kimia.
Syarat-Syarat Instalasi Listrik Tenaga
Syarat Keamanan
Ø Instalasi
listrik tenaga harus dibuat sedemikian rupa sehingga kemung-kinan timbul
kecelakaan sangat kecil.
Ø Aman
dalam hal ini berarti tidak membahayakan keselamatan jiwa manusia, terjaminnya
peralatan dan benda-benda di sekitarnya dari kerusakan akibat adanya gangguan
seperti : gangguan hubung singkat, gangguan beban lebih, gangguan tegangan
lebih, dan sebagainya.
Syarat Keandalan
Ø Adalah
bahwa kelangsungan pemberian/pengaliran arus lis-trik kepada beban/konsumen
pemakai listrik harus terjamin secara baik. Jadi instalasi listrik tenaga harus
direncanakan sedemikian rupa sehingga kemungkinan / terhentinya aliran listrik
adalah sangat kecil.
Klasifikasi Keandalan Beban
·
Beban
yang memerlukan keandalan sangat tinggi, karena terhentinya aliran listrik
mungkin dapat menyebabkan kematian atau kecelakaan.
·
Beban
yang memerlukan keandalan tinggi, dimana jika aliran listrik berhenti tidak
menyebabkan kematian manusia, tetapi menyebabkan kerusakan pada beban atau
menyebabkan kerugian yang sangat besar.
·
Beban
dengan keandalan biasa, apabila aliran listrik terhenti tidak begitu
membahayakan dan merugikan.
·
Mutu
terjamin, yang dalam hal ini berarti bahwa konsumen mendapat aliran listrik
sesuai dengan ukuran normal dari beban.
Syarat Ekonomis
Ø Instalasi
listrik tenaga harus dibuat sedemikian rupa sehingga harga dari keseluruhan
instalasi itu, ongkos pemasangan, dan ongkos pemeliharaannya semurah mungkin.
Rugi-rugi daya listrik yang hilang harus sekecil mungkin, rugi tegangan
maksimal 5 % dari tegangan sumber.
Mudah diperluas, bahwa instalasi listrik harus direncanakan pula perluasan
beban agar tidak begitu sukar jika diperlukan.
IKSTISAR PUIL 1987 PASAL 520
A1.
Pengaman Hubung Singkat Sirkit Cabang (Ps. 520 F), berfungsi sebagai pengaman
arus lebih pada suatu sirkit cabang yang mensuplai dua motor atau lebih.
A2.
Sirkit Cabang (Ps. 520 C2), berfungsi sebagai penghantar rangkaian akhir yang
mensuplai dua motor atau lebih.
B.
Pengaman Hubung Singkat Sirkit Motor (Ps. 520 E), berfungsi sebagai pengaman
arus lebih sirkit akhir yang mensuplai motor tunggal dari gangguan hubung
singkat.
C. Sarana Pemutus (Ps. 520 H), berfungsi sebagai
sarana pemutus (pengisolir) motor dari jaringan apabila akan dilakukan
perbaikan pada motor.
D.
Kendali Motor (Ps. 520 G), berfungsi sebagai alat pengatur putaran motor,
menjalankan motor, membalik arah putaran motor, alat pengasutan motor,
memberhentikan motor, dan laian-lain.
E.
Pengaman Beban Lebih (Ps. 520 D), berfungsi sebagai pengaman/melindungi motor,
peralatan kontrol motor dan hantaran akhir terhadap pemanasan berlebihan akitan
beban lebih dan atau motor tidak dapat diasut.
F.
Motor Listrik (Ps. 520 A&B), berfungsi sebagai alat yang merubah energi
listrik menjadi energi mekanis untuk menggerakkan mesin-mesin pemakai listrik.
G.
Grounding System/Pembumian (Ps.520 L), berfungsi mengamankan peralatan
instalasi dan motor listrik dari adanya kejut listrik akbitat kebocoran arus.
INSTALASI
MOTOR SISTEM NEC
A1.
Hantaran Pengisi, suatu hantaran yang digunakan untuk menyuplai tenaga listrik
pada suatu kumpulan motor.
A2.
Pengaman Hantaran Pengisi, berfungsi sebagai pengaman atau melindungi hantaran
pengisi dan alat-alat yang dilayani terhadap arus hubung singkat.
B.
Hantara Cabang, suatu hantaran yang digunakan untuk menyuplai tenaga listrik
pada motor tunggal.
C.
Pengaman Hantaran Edaran Cabang, jenis pengaman ini biasanya berupa sekring
(fuse) atau jenis pemutus tenaga (CB), berguna untuk mengamankan hantaran
edaran cabang terhadap arus hubung singkat.
D.
Pemutus Edaran Cabang, yaitu piranti/alat untuk memutuskan aliran listrik ke
motor, jika motor ada gangguan.
E.
Pengaman Motor, berfungsi utnuk melindungi motor yang sedang bekerja terhadap
kerusakan akiban arus lebih (over current) karena hubung singkat di dalam motor
dan melindungi tegangan yang hilang. Biasanya pengaman motor yang dipakai
terdiri dari Heater coil/bimetal dan lilitan elektromagnet.
*
Heater coil/Bimetal, berfungsi untuk melindungi motor terhadap beban lebih
(over load).
*
Lilitan elektromagnet, berfungsi untuk melindungi motor terhadap arus hubung
singkat (over current).
* Rating ukuran Heater coil/Bimetal dan Lilitan elektromagnet
besarnya 125 % dari arus nominal beban penuh motor.
F. Motor Controller, digunakan antara lain untuk :
Menjalankan/mengasut motor
Menghentikan motor
Membalik putaran motor
Mengatur jumlah putaran motor
Alat/piranti
pengsutnya dapat berupa saklar bintang (Y)/segitiga( ), tranfor-mator asut, dan lain-lain.
G. Motor Listrik, berfungsi sebagai alat yang merubah energi
listrik menjadi energi mekanis untuk menggerakkan mesin-mesin pemakai listrik.
H. Grounding System/Pembumian, berfungsi mengamankan peralatan instalasi dan motorlistrik dari adanya kejut listrik akibat kebocoran arus.
EmoticonEmoticon